BRMP Jambi Perkuat Pelayanan Publik, Ombudsman Dorong Layanan Inklusif
KOTA JAMBI — Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi melalui Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melakukan konsolidasi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi. Kegiatan dipimpin Kapoksi Penerapan dan Penilaian Kesesuaian BRMP Jambi, Dr. Endi Putra, S.P., M.Si., bersama Tim PPID dan diterima Asisten Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Sopian Hadi, M.Si.
Dalam pertemuan tersebut, Tim PPID BRMP Jambi berdiskusi mengenai penyelenggaraan pelayanan publik dan keterbukaan informasi, termasuk kemudahan akses informasi serta evaluasi terhadap layanan yang telah dilaksanakan. Sopian Hadi menekankan pentingnya melibatkan kelompok rentan dan penyandang disabilitas dalam diskusi maupun forum konsultasi publik. Pelibatan tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat memahami kebutuhan masyarakat secara lebih beragam dan memastikan pelayanan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mudah diakses dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dr. Endi Putra menyampaikan bahwa masukan Ombudsman menjadi bahan penting bagi BRMP Jambi dalam menyempurnakan pelaksanaan tugas PPID dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. BRMP Jambi berkomitmen memperkuat mekanisme pelayanan informasi, memperluas ruang partisipasi masyarakat, serta memastikan layanan semakin transparan, responsif, dan inklusif. Sinergi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi diharapkan terus terjalin untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi di lingkungan BRMP Jambi. (MW)